Berdasarkan Pengumuman Nomor 810/23/BKPSDM/2023 tanggal 15 Januari 2023 serta telah dilaksanakannya tahapan Masa Sanggah selama 3 (tiga) hari dari tanggal 16 Januari 2023 Pukul 00.01 WIB s.d. 18 Januari 2023 Pukul 23.59 WIB, setelah dilakukan pemeriksaan/verifikasi ulang dengan mempertimbangkan sanggahan yang disampaikan oleh pelamar, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi Administrasi PPPK JF Teknis
-
Admin
- CASN 2022