Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil antara lain dinyatakan bahwa Calon PNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan dan sehat jasmani dan rohani

Pengumuman Pemberkasan Pengangkatan PNS
-
Admin
- CASN 2022